Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta seluruh tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang berkontestasi di Pilgub 2024, agar segera menyerahkan materi iklan untuk media massa.

"KPU Jabar mengimbau kepada seluruh tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan kampanye untuk media massa," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia saat dihubungi di Bandung, Jumat.

Baca juga: KPU Jabar serahkan 20 ribu APK untuk paslon Pilkada Jabar 2024

Hedi juga menjelaskan materi iklan kampanye tersebut dapat berupa tulisan, suara, dan gambar gabungan partai politik.

"Materi iklan kampanye dapat memuat nama pasangan calon, nomor urut, visi misi, program, foto pasangan calon, dan gambar gabungan parpol peserta pemilu," tuturnya.

Hedi mengatakan materi iklan kampanye tersebut paling lambat diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan jadwal iklan kampanye di media massa.

"Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 bahwa materi iklan kampanye tersebut paling lambat diserahkan 14 hari sebelum pelaksanaan jadwal iklan kampanye di media massa yang berlangsung pada 10-23 November 2024," katanya.

Hedi pun berharap, seluruh tim paslon gubernur dan wakil gubernur Jabar 2024 bisa bersikap kooperatif.

"Kami berharap semua tim paslon bisa responsif dan kooperatif dalam penyerahan materi iklan untuk media massa ini agar pada waktunya bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal," tuturnya.

Baca juga: Pencetakan surat suara Pilgub Jabar ditargetkan 4,5 juta per hari

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar minta kontestan pilgub serahkan materi iklan di media massa

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024