Sebanyak 41 unit rumah di Kelurahan Mekarwangi, Kota Bogor, Jawa Barat, selesai diperbaiki lewat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah kota (pemkot) setempat dalam waktu sebulan.
Lurah Mekarwangi Muhammad Nur di Kota Bogor, Senin, mengatakan perbaikan 41 unit rumah itu menggunakan anggaran sebesar Rp392,7 juta. Dengan rincian 25 rumah rusak sedang dan 16 rumah rusak parah.
Nur mengatakan perbaikan 41 unit rumah ini sudah selesai dalam waktu satu bulan pada September hingga Oktober 2024. Hasil evaluasi progam RTLH itu pun disampaikan Kelurahan Mekarwangi kepada masyarakat hari ini, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ)-nya.
“Sudah selesai, Alhamdulillah tidak ada kendala. LPJ juga sudah beres kalau menurut laporan dari tim. Selesai satu bulan persis sesuai petunjuk teknis,” kata Nur.
Ia mengatakan, uang untuk perbaikan RTLH dikirim oleh Pemkot Bogor ke rekening masing-masing penerima. Besaran yang diterima setiap rumah berbeda sesuai dengan tingkat kerusakan.
“Ada yang nilainya di bawah Rp10 juta, ada yang maksimum Rp17 juta,” ujarnya.
Nur mengatakan, pihak kelurahan selalu memantau proses perbaikan dan menyampaikannya kepada masyarakat. Mulai dari progres 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen.
Ia pun berharap, masyarakat bisa terbantu dengan program RTLH. Serta mendapat laporan yang transparan dan akuntabel.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024