Berbagai peristiwa terkait hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (8/10), mulai dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka korupsi hingga perkembangan informasi mengenai kesejahteraan hakim.

Berikut sejumlah berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. KPK tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersangka korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.


Baca selengkapnya di sini.

2. KPK tahan 6 orang terjaring OTT di Kalsel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyematkan rompi jingga terhadap enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.


Baca selengkapnya di sini.

3. Jokowi soal kesejahteraan hakim: Semua sedang dikalkulasi

Presiden Joko Widodo menyebut persoalan kesejahteraan hakim saat ini masih dalam kajian dan kalkulasi oleh kementerian terkait.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," ujar Jokowi singkat usai membuka BNI Investor Daily Summit 2024 di JCC, Jakarta, Selasa (8/10).

Baca selengkapnya di sini.

4. Prabowo melalui panggilan suara di DPR RI berjanji sejahterakan hakim

Calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto melalui panggilan suara dalam audiensi DPR RI dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10), berjanji menyejahterakan hakim di Indonesia.



Baca selengkapnya di sini.

5. DPR RI sepakat atur kesejahteraan hakim dalam RUU Jabatan Hakim

DPR RI bersepakat mengatur kesejahteraan hakim dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Jabatan Hakim usai beraudiensi dengan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

“Dalam RUU Jabatan Hakim itu semuanya ada di sana, baik itu termasuk contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan, red.), jaminan keamanan hakim, jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, dan sebagainya, itu semua ada di sana. Jadi, kami atur di dalam RUU Jabatan Hakim tersebut,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam audiensi tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Gubernur Kalsel tersangka korupsi hingga kesejahteraan hakim

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024