Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi investasi kepada 1.000 mahasiswa di Universitas Kuningan, Jawa Barat, untuk meningkatkan literasi keuangan dan melindungi generasi muda dari investasi ilegal atau bodong.
 
“Kami memberikan kuliah umum bertajuk CIREMAI atau Cerdas Investasi Bagi Generasi Mandiri Finansial,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Kuningan, Jumat.

Baca juga: OJK telah menutup 10.890 investasi bodong hingga pinjol ilegal
 
Ia mengatakan program ini digulirkan sebagai langkah pencegahan, terhadap maraknya investasi ilegal yang bisa menyasar kalangan masyarakat, terutama mahasiswa karena belum teredukasi dan mengenal cara berinvestasi yang aman.
 
“Dalam program OJK Mengajar, kami mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa di Kuningan, untuk berbagi pengetahuan tentang investasi yang aman dan bertanggung jawab. Literasi ini penting agar mereka tidak terjebak dalam investasi bodong atau ilegal,” ujar Inarno.
 
Ia menjelaskan, meskipun Kuningan masih memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif kecil, potensi terhadap sektor investasi khususnya di pasar modal maupun instrumen lainnya sangat besar.
 
Dengan peningkatan literasi keuangan, kata dia, jumlah investor yang paham dan cerdas di Kuningan diharapkan akan terus meningkat sehingga bisa membawa dampak positif untuk daerah tersebut.
 
"Kami tidak hanya memperkenalkan investasi, tetapi juga mengajarkan cara berinvestasi yang benar,” ujarnya.
 
Sementara itu Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat menyoroti pentingnya pengetahuan dan kehati-hatian dalam menghadapi era digital yang semakin berkembang, terutama terkait layanan keuangan serta investasi digital yang mudah diakses.
Menurut dia, kemudahan akses ke layanan keuangan melalui perangkat digital harus disertai dengan sikap kritis dan rasional, khususnya dalam menghadapi tawaran investasi yang tampaknya menggiurkan tetapi sering kali berujung pada penipuan.
 
“Kita sering mendengar kasus-kasus investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan skema keuangan lain yang merugikan. Prinsip dasarnya adalah, apapun skema keuangannya, harus dilandasi ilmu dan logika yang jelas,” tuturnya.
 
Iip juga berpesan kepada mahasiswa untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi, dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika ada hal yang mencurigakan, mereka bisa segera melaporkannya ke OJK.
 
“Jika tampak terlalu baik untuk menjadi kenyataan, biasanya itu adalah tipuan. Kita semua harus selalu berhati-hati dan turut serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik keuangan ilegal,” ucap dia.
 
Baca juga: OJK: Tingkat penyelesaian aduan konsumen mencapai 87,29 persen

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK mengedukasi 1.000 mahasiswa di Kuningan guna cerdas berinvestasi

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024