Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menyiapkan sejumlah nama dari kalangan pejabat eselon II untuk dijadikan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tasikmalaya terkait diundurnya pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Tasikmalaya 2015.

"Maka saya secara perundangan-undangan diwajibkan mengajukan tiga calon plt, untuk nantinya ditunjuk jadi satu orang plt," kata Ahmad Heryawan, di Pasar Kosambi Kota Bandung, Rabu.

Menurut dia, pengajuan nama calon plt Bupati Tasikmalaya tersebut akan dilakukan 40 hari sebelum masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya habis yakni pada Maret 2016.

Ia menilai terkait calon tunggal dalam Pilkada Serentak di Jawa Barat, KPU Kabupaten Tasikmalaya sudah berupaya mengatasi persoalan tersebut.

"Namun kan, hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada lagi yang mendaftar. Sehingga diundur," kata dia.

Pihaknya memastikan meskipun roda pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya nantinya tidak akan terganggu walaupun diisi oleh pelaksana tugas.

"Insya Allah tidak ada masalah, namun memang plt tidak akan seperti bupati/wakil bupati definitif dalam hal kinerja," kata dia.

KPU Kabupaten Tasikmalaya menutup masa perpanjangan waktu pendaftaran calon pemilihan kepada daerah Kabupaten Tasikmalaya dan karena sampai batas akhir pendaftaran tidak ada yang mendaftar sehingga diputuskan untuk menunda pilkada sampai 2017.

Hanya ada satu orang pasangan yang mendaftar pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yakni UU Ruhzanul Ulum dan Ade Sugianto, yakni pasangan petahana yang diusung oleh empat partai politik (PDIP, Partai Golkar, PAN dan PKS).

Pewarta: Ajats

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015