Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon sebagai peserta Pilkada 2024, melalui pengundian langsung dalam rapat pleno terbuka di daerah itu.

Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Senin, menjelaskan pengundian nomor urut paslon ini menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Cirebon, sebelum masuk masa kampanye.

“Sebelumnya kami telah menetapkan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon karena sudah memenuhi syarat pencalonan. Hari ini kami sudah menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut berjalan lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh setiap paslon, perwakilan partai politik, pengawas pemilu, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pengundian, kata dia, paslon yang diusung PAN dan PDIP yakni pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati mendapatkan nomor urut satu (1), selanjutnya nomor urut dua (2) jatuh kepada pasangan Eti Herawati-Suhendrik yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS dan Partai Hanura.

Sedangkan, pasangan Effendi Edo-Siti Farida memperoleh nomor urut tiga 3, dan mereka maju dalam Pilkada Kota Cirebon setelah dicalonkan oleh Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat serta PPP.

“Ketiga paslon sudah mendapatkan nomor urut, dan siap bersaing dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Cirebon,” ujarnya.
Dia menegaskan seluruh paslon sudah berkomitmen untuk menjaga suasana kondusif dan keamanan dengan membacakan deklarasi kampanye damai.

Ia menambahkan pada pesta demokrasi di Kota Cirebon, terdapat 255.779 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemilih DPT ini tersebar di lima kecamatan, serta bisa menyalurkan hak suara pada 547 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cirebon,” ucap dia.


 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024