Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada serentak 2024 mencapai 738.968 orang.

"Penetapan DPT  itu sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka yang digelar KPU Purwakarta pada Rabu (18/9)," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Purwakarta, Iip Saripudin, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa dari 738.968 orang yang masuk dalam DPT, sebanyak 372.081 laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 366. 887 orang.

"Ratusan ribu pemilih itu tersebar di 17 kecamatan sekitar Purwakarta," katanya.

Para pemilih yang masuk dalam DPT nantinya, pada 27 November 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 1.462 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 183 desa dan sembilan kelurahan sekitar Purwakarta.

"Jadi jumlah TPS pada Pilkada serentak di Purwakarta itu sebanyak 1.462 TPS, dengan rincian 1.461 reguler dan satu TPS khusus, yakni di Lapas Kelas II B Purwakarta," katanya.

Untuk jumlah pemilih per TPS pada pilkada serentak tahun ini di Purwakarta minimal 400 orang, dan maksimal 600 orang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024