Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima dana insentif fiskal senilai Rp18,13 miliar dari pemerintah pusat atas keberhasilan kinerja serta komitmen melalui upaya percepatan penghapusan angka kemiskinan ekstrem
"Atas kinerja dan komitmen kita, Kabupaten Bekasi berhasil menerima dana insentif fiskal langsung dari Pak Wapres kemarin di Istana Wakil Presiden," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Kamis.
Ia mengatakan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dinilai berhasil dengan angka penurunan dari 1,44 persen warga miskin ekstrem pada tahun 2021 menjadi 0,48 persen tahun 2023.
Keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Bekasi dalam lima besar terbaik wilayah kabupaten dan kota se-Jawa Barat dengan tingkat penghapusan miskin ekstrem tertinggi.
Jaoharul menilai penurunan persentase jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya bahkan sudah berada di bawah Jawa Barat serta Nasional.
Salah satu upaya pemerintah daerah menghapus warga miskin ekstrem melalui kebijakan dan strategi reformasi birokrasi tematik kemiskinan yang terbukti membuahkan hasil sehingga program ini akan dijalankan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga patuh dalam melaksanakan verifikasi data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ditunjang intervensi anggaran yang berpihak kepada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Untuk data ini setiap tahun rutin kami laporkan kepada Kemenko PMK, meliputi data balikan berikut intervensi bantuan kemiskinan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024