Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, membutuhkan 6.895 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di 985 tempat pemungutan suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
"Jumlah yang akan direkrut 6.895 orang," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan KPU Kota Tasikmalaya selama ini sudah melakukan sejumlah tahapan untuk persiapan pelaksanaan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, diantaranya tahapan persyaratan pendaftaran.
"Sekarang kita fokus terkait dengan proses rekrutmen pembentukan KPPS yang nanti akan dibentuk oleh PPS," katanya.
Ia menyampaikan, petugas KPPS untuk pilkada serentak itu akan bertugas di 985 TPS, terdiri dari 984 TPS umum, dan satu TPS khusus yakni di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya dengan jumlah kebutuhan setiap TPS sebanyak tujuh orang, jadi kebutuhannya sebanyak 6.895 orang.
"Kita membutuhkan setiap TPS itu ada tujuh, kalau dikalikan jumlahnya 985 kali tujuh, maka jumlahnya 6.895, jadi sejumlah itulah yang akan direkrut oleh PPS," katanya.
Ia menyampaikan perekrutan petugas KPPS itu terbuka secara umum yang disiapkan untuk bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, memastikan proses perekrutan petugas KPPS itu berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan mereka yang terpilih akan mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu.
"Kami ingin memastikan siapapun nanti yang terpilih menjadi petugas KPPS itu adalah orang yang siap belajar, siap bekerja, dan siap bekerja sama," katanya.
Asep menegaskan, KPU Kota Tasikmalaya juga akan memantau terus setiap petugas KPPS untuk memastikan semuanya sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang sudah ditetapkan dalam setiap tugasnya.
"Kita akan berikan bimtek, dan juga monitoring untuk memastikan semua yang dikerjkan oleh KPPS itu sesuai denga regulasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Jumlah yang akan direkrut 6.895 orang," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan di Tasikmalaya, Senin.
Ia menuturkan KPU Kota Tasikmalaya selama ini sudah melakukan sejumlah tahapan untuk persiapan pelaksanaan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, diantaranya tahapan persyaratan pendaftaran.
"Sekarang kita fokus terkait dengan proses rekrutmen pembentukan KPPS yang nanti akan dibentuk oleh PPS," katanya.
Ia menyampaikan, petugas KPPS untuk pilkada serentak itu akan bertugas di 985 TPS, terdiri dari 984 TPS umum, dan satu TPS khusus yakni di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya dengan jumlah kebutuhan setiap TPS sebanyak tujuh orang, jadi kebutuhannya sebanyak 6.895 orang.
"Kita membutuhkan setiap TPS itu ada tujuh, kalau dikalikan jumlahnya 985 kali tujuh, maka jumlahnya 6.895, jadi sejumlah itulah yang akan direkrut oleh PPS," katanya.
Ia menyampaikan perekrutan petugas KPPS itu terbuka secara umum yang disiapkan untuk bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada hari pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, memastikan proses perekrutan petugas KPPS itu berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan mereka yang terpilih akan mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu.
"Kami ingin memastikan siapapun nanti yang terpilih menjadi petugas KPPS itu adalah orang yang siap belajar, siap bekerja, dan siap bekerja sama," katanya.
Asep menegaskan, KPU Kota Tasikmalaya juga akan memantau terus setiap petugas KPPS untuk memastikan semuanya sesuai dengan kewenangan dan regulasi yang sudah ditetapkan dalam setiap tugasnya.
"Kita akan berikan bimtek, dan juga monitoring untuk memastikan semua yang dikerjkan oleh KPPS itu sesuai denga regulasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024