Antarajawabarat.com, 6/7 - Komisi V DPRD Jawa Barat menggelar tes urine bagi 20 orang yang terdiri atas pimpinan dan anggotanya di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, sebagai upaya penanggulangan terhadap bahaya narkotika.
"Ini baru pertama kali diadakan oleh DPRD Jawa Barat, periode sebelumnya belum pernah digelar tes urine. Kami ingin menunjukkan keberpihakan terhadap pemberantasan narkoba dan kami memulai dengan diri sendiri, yakni dari lingkungan Komisi V DPRD Jawa Barat," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung.
Pelaksanaan tes urine tersebut, kata Untung, dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat.
"Yang melakukan pengecekan terhadap tes urine ini ialah teman-teman dari BNNP Jawa Barat," kata dia.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini menuturkan narkoba saat ini sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa di negara ini.
"Provinsi Jawa Barat sendiri menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta dalam hal pengguna narkoba yakni ada 800 ribu pengguna narkoba di Jawa Barat dan itu usia produktif," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada sanksi bagi anggota Komisi V yang tidak ikut tes urine, Untung mengatakan ada mekanisme tersendiri tentang hal ini.
"Ini kan tidak diwajibkan. Kemudian kalaupun ada teman-teman di Komisi V yang tidak bisa hadir ikut tes urine bukan karena tidak mau atau menghindari namun karena ikut rapat fraksi atau sakit. Karena hari Senin itu identik dengan rapat fraksi," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Anang Pratanto menyambut baik digelarnya tes urine oleh Komisi V DPRD Jawa Barat tersebut.
"Dan kapasitas kami di sini sebagai fasilitaror, yakni diminta pimpinan DPRD untuk mengadakan tes urine di Komisi V," ujar Anang.
Menurut dia, saat ini Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyiapkan program penanggulangan narkoba untuk wilayahi Jawa Barat.
"Tapi sebelum itu dimulai mereka ingin dites dulu dari mereka. Jadi mereka ingin memberikan contoh terlebih dahulu," kata dia.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
"Ini baru pertama kali diadakan oleh DPRD Jawa Barat, periode sebelumnya belum pernah digelar tes urine. Kami ingin menunjukkan keberpihakan terhadap pemberantasan narkoba dan kami memulai dengan diri sendiri, yakni dari lingkungan Komisi V DPRD Jawa Barat," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung.
Pelaksanaan tes urine tersebut, kata Untung, dikerjasamakan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat.
"Yang melakukan pengecekan terhadap tes urine ini ialah teman-teman dari BNNP Jawa Barat," kata dia.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Barat ini menuturkan narkoba saat ini sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa di negara ini.
"Provinsi Jawa Barat sendiri menempati urutan kedua setelah DKI Jakarta dalam hal pengguna narkoba yakni ada 800 ribu pengguna narkoba di Jawa Barat dan itu usia produktif," kata dia.
Ketika ditanyakan apakah ada sanksi bagi anggota Komisi V yang tidak ikut tes urine, Untung mengatakan ada mekanisme tersendiri tentang hal ini.
"Ini kan tidak diwajibkan. Kemudian kalaupun ada teman-teman di Komisi V yang tidak bisa hadir ikut tes urine bukan karena tidak mau atau menghindari namun karena ikut rapat fraksi atau sakit. Karena hari Senin itu identik dengan rapat fraksi," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Anang Pratanto menyambut baik digelarnya tes urine oleh Komisi V DPRD Jawa Barat tersebut.
"Dan kapasitas kami di sini sebagai fasilitaror, yakni diminta pimpinan DPRD untuk mengadakan tes urine di Komisi V," ujar Anang.
Menurut dia, saat ini Komisi V DPRD Jawa Barat sedang menyiapkan program penanggulangan narkoba untuk wilayahi Jawa Barat.
"Tapi sebelum itu dimulai mereka ingin dites dulu dari mereka. Jadi mereka ingin memberikan contoh terlebih dahulu," kata dia.***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015