Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (4/9). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Polri benarkan tangkap mantan Wali Kota Bamban Filipina di Tangerang
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang.
Baca selengkapnya di sini.
2. Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Bekasi
3. Keluarga mahasiswi PPDS Undip laporkan perundungan ke Polda Jateng
Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
4. Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB dari Muktamar di Bali
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, buronan Filipina ditangkap hingga laporan soal Kaesang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
1. Polri benarkan tangkap mantan Wali Kota Bamban Filipina di Tangerang
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo yang menjadi buronan, di Tangerang.
Baca selengkapnya di sini.
2. Densus 88 tangkap dua terduga teroris di Bekasi
Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (3/9).
Baca selengkapnya di sini.
3. Keluarga mahasiswi PPDS Undip laporkan perundungan ke Polda Jateng
Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Baca selengkapnya di sini.
4. Menkumham sudah tandatangani SK kepengurusan PKB dari Muktamar di Bali
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menelaah laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun terkait dengan Kaesang Pangarep.
Baca selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, buronan Filipina ditangkap hingga laporan soal Kaesang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024