Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat 4.246 hektare lahan persawahan di wilayah itu berstatus terancam kekeringan berdasarkan hasil pemantauan serta penilaian tim kaji cepat daerah.
"Lahan pertanian terancam kekeringan itu tersebar di sejumlah wilayah dengan rincian 99 desa di 20 total kecamatan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Abdillah Majid di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan lahan pertanian di Kecamatan Tambelang menjadi wilayah terdampak kekeringan terluas dengan 518 hektare yang tersebar di tujuh desa. Disusul Kecamatan Sukakarya dengan 494 hektare di tujuh desa.
Kondisi serupa juga terjadi pada areal pertanian di Kecamatan Karangbahagia. Sebanyak 492 hektare lahan sawah petani yang tersebar di tujuh desa wilayah itu turut terancam kekeringan.
Kemudian Kecamatan Kedungwaringin seluas 475 hektare tersebar di enam desa, 444 hektare di sembilan desa se-Kecamatan Babelan, serta enam desa di Kecamatan Sukawangi dengan luas lahan 352 hektare.
Kecamatan Cabangbungin dengan 337 hektare di enam desa, Kecamatan Tambun Utara 265 hektare di delapan desa, Kecamatan Pebayuran 224 hektare di delapan desa, Kecamatan Cikarang Timur 168 hektare di empat desa, dan lima desa di Kecamatan Muaragembong seluas 110 hektare.
"90 hektare sawah juga terancam kering di wilayah Kecamatan Serang Baru dan Sukatani. Kalau di Serang Baru tersebar di delapan desa sedangkan di Sukatani empat desa," katanya.
Abdillah melanjutkan 85 hektare areal persawahan di tiga desa se-Kecamatan Bojongmangu juga turut terancam kekeringan. Begitu pula di lima desa Kecamatan Cikarang Selatan dengan areal terdampak seluas 38 hektare serta satu desa di Kecamatan Cibitung seluas 35 hektare.
"Wilayah-wilayah lain juga turut terdampak. Di Kecamatan Setu seluas 13 hektare di satu desa, kemudian Cikarang Pusat 11 hektare di tiga desa, dan Cikarang Utara lima hektar di satu desa. Ini berdasarkan data sementara, ke depan terus kita perbarui sambil melakukan upaya penanganan agar tidak meluas," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 4.246 hektare sawah di Kabupaten Bekasi terancam kekeringan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Lahan pertanian terancam kekeringan itu tersebar di sejumlah wilayah dengan rincian 99 desa di 20 total kecamatan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Abdillah Majid di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan lahan pertanian di Kecamatan Tambelang menjadi wilayah terdampak kekeringan terluas dengan 518 hektare yang tersebar di tujuh desa. Disusul Kecamatan Sukakarya dengan 494 hektare di tujuh desa.
Kondisi serupa juga terjadi pada areal pertanian di Kecamatan Karangbahagia. Sebanyak 492 hektare lahan sawah petani yang tersebar di tujuh desa wilayah itu turut terancam kekeringan.
Kemudian Kecamatan Kedungwaringin seluas 475 hektare tersebar di enam desa, 444 hektare di sembilan desa se-Kecamatan Babelan, serta enam desa di Kecamatan Sukawangi dengan luas lahan 352 hektare.
Kecamatan Cabangbungin dengan 337 hektare di enam desa, Kecamatan Tambun Utara 265 hektare di delapan desa, Kecamatan Pebayuran 224 hektare di delapan desa, Kecamatan Cikarang Timur 168 hektare di empat desa, dan lima desa di Kecamatan Muaragembong seluas 110 hektare.
"90 hektare sawah juga terancam kering di wilayah Kecamatan Serang Baru dan Sukatani. Kalau di Serang Baru tersebar di delapan desa sedangkan di Sukatani empat desa," katanya.
Abdillah melanjutkan 85 hektare areal persawahan di tiga desa se-Kecamatan Bojongmangu juga turut terancam kekeringan. Begitu pula di lima desa Kecamatan Cikarang Selatan dengan areal terdampak seluas 38 hektare serta satu desa di Kecamatan Cibitung seluas 35 hektare.
"Wilayah-wilayah lain juga turut terdampak. Di Kecamatan Setu seluas 13 hektare di satu desa, kemudian Cikarang Pusat 11 hektare di tiga desa, dan Cikarang Utara lima hektar di satu desa. Ini berdasarkan data sementara, ke depan terus kita perbarui sambil melakukan upaya penanganan agar tidak meluas," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 4.246 hektare sawah di Kabupaten Bekasi terancam kekeringan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024