Antarajawabarat.com, 14/6 - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuntut jawaban dari Canberra terkait pernyataan beberapa pejabat Australia yang mengaku membayar ribuan dolar AS untuk mendorong perahu pencari suaka kembali ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Marsudi, Sabtu, setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak untuk menyangkal tuduhan tersebut.
Marsudi mengatakan Indonesia akan "benar-benar prihatin" jika memang benar kapten dan lima awak dari kapal yang membawa pencari suaka masing-masing dibayar sebesar 5.000 dolar AS oleh seorang petugas imigrasi Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.
Tuduhan tersebut ditujukan kepada polisi di Pulau Rote, kawasan timur Indonesia, di mana kapal yang membawa 65 pencari suaka datang ke daratan Indonesia pada akhir Mei setelah dicegat oleh Angkatan Laut Australia.
Marsudi mengatakan, dia telah membahas masalah itu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, di sela-sela konferensi, di Jakarta.
"Saya hanya bertanya kepada dia (Paul), 'Ini masalah apa, katakan pada saya, ini maksudnya apa?'," kata Marsudi.
"Dia (Paul) berjanji untuk menyampaikan pertanyaan saya, permintaan keterangan saya, ke Canberra dan ia berjanji untuk kembali (menyampaikan jawaban) ke saya lagi. Kami benar-benar prihatin jika (kejadian pembayaran itu) dikonfirmasi," lanjut dia.
Ada beberapa peningkatan risiko yang lebih lanjut dapat merusak hubungan antara Australia dan Indonesia, yang sudah sempat tegang setelah Pemerintah Indonesia mengeksekusi dua penyelundup narkoba asal negara tersebut pada April lalu.
Pihak berwajib Indonesia telah mulai melaksanakan penyelidikan atas dugaan pembayaran kepada awak kapal yang membawa pencari suaka dari Bangladesh, Myanmar dan Srilanka, yang dicegat dalam perjalanan ke Selandia Baru.
Abbott pada Jumat (12/6) mengatakan, Australia akan melakukan "apa pun yang diperlukan" untuk memerangi penyelundupan manusia. Namun, Abbott berulang kali menolak untuk menyangkal bahwa telah terjadi "pembayaran" oleh petugas imigrasi Australia.
"Dengan cara apa pun, kami akan menghentikan penyelundupan manusia. Kami telah menghentikan penyelundupan dan kami akan melakukan apa yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa hal itu tetap berhenti," kata Abbott.
Pemerintah Australia telah memulai kebijakan imigrasi yang sulit sejak koalisi konservatif Abbott berkuasa pada September 2013 dan menolak untuk menerima para pencari suaka yang datang ke negara itu dengan perahu.
Kebijakan imigrasi itu termasuk upaya pihak militer Australia untuk mendorong kembali perahu-perahu, yang kebanyakan datang dari Indonesia, dan mengirim para pencari suaka ke penampungan di pulau Pasifik di pelosok Nauru dan Papua Nugini untuk penempatan ulang, meskipun kebijakan tersebut menuai kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Akan tetapi, Abbott dan para menterinya bersikeras bahwa kebijakan garis keras itu telah menyelamatkan nyawa para pencari suaka.
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015
Hal itu disampaikan Marsudi, Sabtu, setelah Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak untuk menyangkal tuduhan tersebut.
Marsudi mengatakan Indonesia akan "benar-benar prihatin" jika memang benar kapten dan lima awak dari kapal yang membawa pencari suaka masing-masing dibayar sebesar 5.000 dolar AS oleh seorang petugas imigrasi Australia untuk kembali ke perairan Indonesia.
Tuduhan tersebut ditujukan kepada polisi di Pulau Rote, kawasan timur Indonesia, di mana kapal yang membawa 65 pencari suaka datang ke daratan Indonesia pada akhir Mei setelah dicegat oleh Angkatan Laut Australia.
Marsudi mengatakan, dia telah membahas masalah itu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, di sela-sela konferensi, di Jakarta.
"Saya hanya bertanya kepada dia (Paul), 'Ini masalah apa, katakan pada saya, ini maksudnya apa?'," kata Marsudi.
"Dia (Paul) berjanji untuk menyampaikan pertanyaan saya, permintaan keterangan saya, ke Canberra dan ia berjanji untuk kembali (menyampaikan jawaban) ke saya lagi. Kami benar-benar prihatin jika (kejadian pembayaran itu) dikonfirmasi," lanjut dia.
Ada beberapa peningkatan risiko yang lebih lanjut dapat merusak hubungan antara Australia dan Indonesia, yang sudah sempat tegang setelah Pemerintah Indonesia mengeksekusi dua penyelundup narkoba asal negara tersebut pada April lalu.
Pihak berwajib Indonesia telah mulai melaksanakan penyelidikan atas dugaan pembayaran kepada awak kapal yang membawa pencari suaka dari Bangladesh, Myanmar dan Srilanka, yang dicegat dalam perjalanan ke Selandia Baru.
Abbott pada Jumat (12/6) mengatakan, Australia akan melakukan "apa pun yang diperlukan" untuk memerangi penyelundupan manusia. Namun, Abbott berulang kali menolak untuk menyangkal bahwa telah terjadi "pembayaran" oleh petugas imigrasi Australia.
"Dengan cara apa pun, kami akan menghentikan penyelundupan manusia. Kami telah menghentikan penyelundupan dan kami akan melakukan apa yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa hal itu tetap berhenti," kata Abbott.
Pemerintah Australia telah memulai kebijakan imigrasi yang sulit sejak koalisi konservatif Abbott berkuasa pada September 2013 dan menolak untuk menerima para pencari suaka yang datang ke negara itu dengan perahu.
Kebijakan imigrasi itu termasuk upaya pihak militer Australia untuk mendorong kembali perahu-perahu, yang kebanyakan datang dari Indonesia, dan mengirim para pencari suaka ke penampungan di pulau Pasifik di pelosok Nauru dan Papua Nugini untuk penempatan ulang, meskipun kebijakan tersebut menuai kritik keras dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Akan tetapi, Abbott dan para menterinya bersikeras bahwa kebijakan garis keras itu telah menyelamatkan nyawa para pencari suaka.
antara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015