Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, resmi menerima pendaftar pertama bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.
 
“Pasangan pertama yang hadir hari ini untuk menyerahkan berkas pendaftaran adalah Effendi Edo-Siti Farida. Mereka tiba di Kantor KPU Kota Cirebon tepat waktu pada pukul 10.00 WIB,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Kamis.

Baca juga: Parpol dengan 17.103 suara bisa usung calon di Pilwalkot Cirebon
 
Dia menjelaskan pasangan calon yang diusung oleh Partai Golkar dan PKB ini, telah menyerahkan berkas pendaftaran secara lengkap sehingga dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
 
"Kami sudah melakukan prosesi penerimaan, pemeriksaan berkas, dan dinyatakan lengkap, sehingga pendaftarannya kami terima," ujarnya.
 
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi terkait pendaftaran dua pasangan calon lainnya yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Cirebon pada hari ini.
 
"Pada pukul 13.00 WIB, pasangan Eti Herawati-Suhendrik sudah menyerahkan berkas dan resmi mendaftar. Kemudian nanti pukul 16.00 WIB, ada pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati yang mendaftar juga," katanya.
 
Mardeko menyampaikan Eti Herawati-Suhendrik merupakan pasangan yang dicalonkan oleh Partai NasDem, Hanura, PKS dan Gerindra untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024 di Kota Cirebon.
 
Sedangkan pasangan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, telah diusung oleh PDIP serta PAN untuk maju pada pemilihan tahun ini sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon.
 
Dia mengatakan setelah tahapan pendaftaran dirampungkan, KPU melakukan proses verifikasi administratif selama tiga hari guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen pendaftaran dari tiga pasangan calon tersebut.
 
"Dalam tahapan pendaftaran, partai politik pengusung dan pendukung wajib hadir, terutama ketua dan sekretarisnya, karena mereka yang memberikan tanda tangan sebagai syarat berkas pencalonan," tuturnya.
 
Mardeko menambahkan terkait pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati Cirebon, sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
 
Sementara untuk penetapan pasangan calon, KPU Kota Cirebon menjadwalkan tahapan tersebut dilakukan pada 22 September 2024.
 
“Pendaftaran yang sesuai prosedur ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Cirebon, dan diharapkan seluruh tahapan berjalan lancar hingga pemungutan suara,” ucap dia.

Baca juga: KPU Kota Cirebon menjamin 844 pemilih disabilitas bisa gunakan hak suara

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024