Antarajawabarat.com, 2/6 - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Harris Yuliana menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Irianto MS Syadiuddin atau Yance yang juga tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.

"Kalau saya sebagai mitra beliau di DPRD Jawa Barat, ikut lega terhadap persoalan vonis bebas ini. Walau bagaimanapun, keberadaan Pak Yance melengkapi kinerja kelembagaan," kata Haris Yuliana di Bandung, Selasa.

Ia mengatakan dengan adanya vonis bebas tersebut maka Mantan Bupati Indramayu diharapkan bisa segera kembali bertugas untuk memaksimalkan peran lembaga legislatif.

Menurut dia, putusan hakim untuk Yance sudah berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan dan saksi-saksi yang dihadirkan pun merupakan pihak yang mengetahui persis kronologis pembebasan lahan PLTU tersebut.

"Kalau menurut saya sudah berlangsung secara fair. Saksi yang dihadirkan berkualitas tidak main. Pimpinan hakim mencermati setiap tahapan," kata dia.

Ketika ditanyakan tentang upaya banding dari jaksa penuntut, menurutnya hal ini bukan persoalan sehingga optimistis tidak akan mengubah putusan saat ini.

"Saya pikri tidak masalah. Pengadil memiliki integritas yang baik dan teruji sehingga keputusannya tidak diragukan," ujar Haris.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Yance menilai vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung merupakan kado terbesar untuk kliennya yang dituduh terlibat tindak pidana korupsi.

"Ini merupakan kado terbesar bagi Pak Yance, dan terbukti hari ini apa yang dituduhkan jaksa kepada klien kami tidak terbukti," kata dia.

Pihaknya tetap menghormati rencana Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung RI yang akan mengajukan kasasi atas vonis bebas terhadap kliennya.

"Silakan saja, kami pada dasarnya menghormati niat jaksa untuk melakukan banding," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Yance, Ian Iskandar usai persidangan.

Salah seorang kuasa hukum Yance, Khalimi mengatakan keputusan hakim yang menjatuhkan vonis bebas bagi kliennya merupakan kemenangan masyarakat Indramayu.

"Seperti yang dikatakan Pak Ian tadi, putusan ini merupakan kado manis bagi Yance dan masyarakat Kabupaten Indramayu," kata dia.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015