Kepolisian Resor Garut melibatkan tim ahli kejiwaan untuk melakukan uji psikologi kedalaman atau depth psychology terhadap tersangka guru kasus asusila dengan korban siswanya di Kabupaten Garut, Jawa Barat agar bisa mengetahui berapa banyak korban, sehingga bisa dilakukan pemulihan trauma.

"Untuk kasus cabul sodomi itu kita sedang melaksanakan terhadap pelaku depth psychology oleh UPT PPA Pemkab Garut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan kepolisian sudah menangkap tersangka inisial OM (38) seorang guru sekolah dasar warga Kecamatan Peundeuy, Garut, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Tersangka, kata dia, ditangkap setelah adanya korban melaporkan perbuatannya itu ke polisi, 25 Juli 2024, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

Ia menyampaikan sejak penangkapan itu, polisi terus mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh oknum guru tersebut karena khawatir ada korban lainnya, untuk itu dilakukan metode psikologi mendalam.

"Tujuannya untuk mencari tahu, apakah masih ada korban lain yang belum disampaikan oleh tersangka kepada penyidik, kita takut masih ada korban lain," kata Ari.

Ia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara bahwa korbannya ada 10 anak, namun yang mau memberikan keterangan menjalani pemeriksaan hanya delapan anak.
Kepolisian, kata dia, terus berupaya mengungkap tuntas kasus tersebut untuk bisa mengetahui berapa banyak korbannya, apalagi perbuatan tersangka tersebut sudah dilakukan cukup lama sejak 2021.

Apabila ada korban lain, kata dia, akan menjadi perhatian pihaknya termasuk pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan pemulihan trauma terhadap seluruh korban tersangka.

"Apabila ada korban lain maka kita bisa melakukan trauma healing terhadap korban, sehingga korban ini bisa ditangani secara tuntas," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke polisi apabila ada anak yang menjadi korban perbuatan oknum guru tersebut agar bisa menjalani proses pemulihan traumanya.

"Apabila ada korban lain yang memang sudah diketahui oleh orang tuanya, dan belum melaporkan, supaya melaporkan kepada kita agar anak yang jadi korban ini mendapatkan pemulihan," katanya.

Sebelumnya, modus oknum guru tersebut dilakukan di rumahnya dengan modus membuka kelas tambahan untuk belajar komputer.

Setiap aksinya itu, korban diberi uang Rp20 ribu dan diminta untuk merahasiakan perbuatannya itu.***2***

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024