Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan kuota 1.800 orang ke pemerintah pusat untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2024.

"Kita tahun sekarang kuota yang kita tetapkan (usulkan) adalah sebanyak 1.800, total penerimaan yang 200 PNS, yang 1.600 PPPK," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana di Garut, Kamis.

Ia mengatakan pemerintah pusat pada 2024 akan membuka perekrutan untuk jalur CPNS dan PPPK yang jadwal pelaksanaan pendaftaran masih menunggu informasi dari pusat.

Pemkab Garut mengajukan ke pemerintah pusat 1.800 orang. Jumlah itu terbagi dalam kuota untuk perekrutan CPNS 200 orang dan 1.600 orang untuk PPPK.

"Konteks PNS kita ada di 200, 200 ini insyaallah kita sebar, begitu juta untuk PPPK," katanya.

Ia menjelaskan kuota 200 orang untuk perekrutan CPNS terbuka bagi masyarakat umum, untuk formasi beberapa organisasi perangkat daerah seperti pendidikan, kesehatan, dan staf teknis di instansi lingkungan Pemkab Garut.

Pemkab Garut juga akan kembali membuka formasi untuk tenaga kesehatan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan spesialis di daerah itu.

"Kita sudah membuka formasi untuk kepentingan spesialis, sampai hari ini tidak ada (daftar CPNS) dokter spesialis," katanya.
Pemkab Garut saat ini masih kekurangan pegawai berstatus PNS, seperti guru di sekolah, termasuk di lingkungan teknisi masih ada setingkat kepala seksi yang tidak mempunyai pegawai staf.

Terkait dengan kekurangan pegawai berstatus CPNS itu, pihaknya mengajukan perekrutan CPNS yang jumlahnya 200 orang untuk memenuhi kebutuhan beberapa instansi.

"Karena hari ini sudah kritis, pegawai PNS itu sudah kritis, hampir semua dinas itu hampir mengalami kekurangan pegawai, ada kasi tidak ada staf sama sekali," katanya.

Ia mengatakan untuk perekrutan PPPK di Garut akan membuka bagi mereka yang selama ini berstatus tenaga honorer di beberapa instansi, termasuk kuota untuk guru dan tenaga kesehatan.

Jumlah tenaga berstatus honorer di Garut, kata dia, enam ribuan orang yang dipersilakan untuk mengikuti tahapan perekrutan PPPK dengna kuota 1.600 orang.

"Untuk tahun sekarang ada di angka enam ribu, nah enam ribu ini harus masuk ke ASN, artinya harus masuk PPPK," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024