Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan bantuan sebanyak 286 mesin pompa untuk mengairi lahan pertanian yang dilanda kekeringan akibat kemarau di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar lahan pangan tetap produktif.

"Kementan itu sekarang memberikan bantuan mesin pompa, ada 286 pompa yang sudah diterima di Garut," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana di Garut, Rabu.

Baca juga: Dispertan Garut berupaya selamatkan lahan pertanian dengan pompanisasi

Ia menuturkan bantuan mesin pompa yang didistribusikan oleh Kementan itu merupakan program nasional untuk setiap daerah yang membutuhkan mesin pompa dalam rangka mengatasi lahan pertanian yang dilanda kekeringan.

Kabupaten Garut masuk dalam program Kementan tersebut dan mendapatkan bantuan mesin pompa yang nantinya akan digunakan oleh kelompok tani maupun brigade seperti dari jajaran Kodim di Garut.

"Mekanismenya kita hanya menerima hibah saja ke beberapa kelompok tani, ada dari Kodim juga," katanya.

Ia mengatakan bantuan pompa itu untuk menarik air permukaan dari aliran irigasi ke areal lahan pertanian yang dilanda kekeringan atau kekurangan pasokan air saat musim kemarau.

Tujuan dari pompa air irigasi itu setidaknya dapat mengurangi risiko gagal panen akibat kekurangan air saat musim kemarau, sehingga lahan pertanian tetap bisa panen dan memberikan keuntungan bagi petani.

"Diharapkan jangan sampai puso dampak kekeringan, makanya dilakukan seperti itu, pompanisasi," katanya.

Ia mengatakan, aliran air irigasi di Garut saat ini masih cukup tersedia untuk mengairi lahan pertanian, namun persoalannya harus dilakukan pompanisasi karena lahannya berada di atas aliran air.

Menurut dia, berbeda dengan daerah lain seperti Kabupaten Majalengka mengairi areal lahan pertaniannya dengan pemanfaatan air tanah karena kondisi irigasinya tidak cukup.

"Di Garut masih konvensional, masih bisa mengambil air di permukaan, karena masih ada airnya," katanya.


Baca juga: Petani di Garut mulai pompanisasi atasi kekeringan lahan

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024