Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mempermudah layanan aduan bagi masyarakat yang mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui program Senandung Perdana yang memberikan akses lebih cepat dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung Uum Sumiati mengatakan layanan Senandung Perdana hadir untuk memastikan masyarakat yang rentan terhadap kekerasan mendapat penanganan yang efektif dan terpercaya dalam mencari bantuan.
Baca juga: Pemkot revitalisasi Alun-alun Bandung dengan mengganti rumput sintetis
“Masyarakat bisa memilih mau datang langsung ke kantor kami apabila sudah terjadi kekerasan. Tetapi kalau misalkan hanya untuk konsultasi, bisa mengunduh aplikasi Senandung Perdana di Playstore,” kata Uum di Bandung, Rabu.
Uum menjelaskan layanan Senandung Perdana meliputi berbagai penanganan, antara lain layanan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban tindak kekerasan.
Ia menambahkan layanan tersebut sebagai penghubung untuk melaporkan saat ada terjadi kekerasan dan juga merupakan alat bantu dalam upaya pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah-masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan.
“Senandung Perdana ini memang hanya pelaporan awal. Kalau tindak lanjutnya karena kasus kekerasan ini tidak bisa hanya dengan sistem aplikasi saja. Tetap nanti pada saat tindak lanjut, ada metode khusus oleh konselor untuk menangani,” katanya.
Setiap korban yang melapor, kata dia, petugas akan melakukan asesmen awal hingga memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan dan penanganan yang komprehensif.
“Kita akan melihat dulu dampak terhadap korban, kalau dia butuh hanya pendampingan psikologis, cukup oleh psikolog kita. Kalau ada tindakan fisik, kami rujuk ke rumah sakit dan kalau butuh bantuan hukum, kita sediakan pengacara,” kata Uum.
Ia mengungkapkan pihaknya pun telah bekerja sama dengan dua rumah sakit di Kota Bandung untuk menangani korban kekerasan.
“Apabila mengalami luka fisik misalnya, kami bisa bawa ke Rumah Sakit Bandung Kiwari serta RSUD Ujungberung, seperti beberapa kasus yang sudah kami tangani,” katanya.
Pihaknya telah menangani sebanyak 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama periode Januari hingga Juni 2024, berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan kasus kekerasan di wilayah Kota Bandung.
“Untuk semester satu dari periode Januari hingga Juni ini kurang lebih 100 kasus sudah kami tangani dengan berbagai macam bentuk kekerasan seperti psikis, fisik kemudian seksual hingga penelantaran,” kata dia.
Uum menegaskan DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menangani perundungan, termasuk memberikan edukasi kepada guru dan peserta didik ataupun kepada masyarakat umum,” kata Uum.
Baca juga: Pemkot Bandung gelorakan deklarasi damai menjelang Pilkada 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024