Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan jumlah pemilih berdasarkan data daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada sebanyak 2.006.012 orang, meningkat dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebesar 1.999.061 orang.

"Baru DPS sebanyak 2.006.012," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin.

Ia menuturkan KPU Garut sudah menggelar rapat pleno hasil pemutakhiran pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 1.957.723 orang berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterbitkan pemerintah daerah.

Hasil pemutakhiran itu, kata dia, menetapkan hasil DPS terdapat peningkatan angka dibandingkan DP4 maupun DPT Pemilu 2024 sebanyak 2.006.012 orang tersebar di 4.418 tempat pemungutan suara, 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan.

Ia menyampaikan, jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPS itu masih dalam proses tanggapan selama 10 hari ke depan sampai akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang selanjutnya menjadi DPT Pilkada 2024.

"Hari ini tanggapan sampai 10 hari ke depan ditetapkan DPSHP, baru DPT," katanya.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah menambahkan, jumlah dalam DPS itu meningkat sekitar enam ribuan jiwa dibandingkan data pada DPT pada Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 1.999.061 jiwa.

Ia menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan dengan datang langsung ke rumah warga itu ditemukan adanya data ganda warga Garut sebanyak 9.674 orang yang tercatat di Garut juga di luar kota.

"Kita perlu memastikan bahwa data itu apakah memang benar ada di Kabupaten Garut atau tidak, sehingga ketika pun misalnya warga masyarakat itu orangnya ada di Garut, kita akan pastikan kembali di proses DPSHP, itu akan masuk ke DPS selanjutnya dan akan kita tetapkan untuk menjadi DPT," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024