Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka layanan informasi dan konsultasi menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dari jalur partai politik (parpol).

"Kalau konsultasi biasa setiap saat kita buka pelayanan," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Sabtu.

Baca juga: KPU Garut: 50 anggota legislatif terpilih sudah laporkan LHKPN

Ia menuturkan KPU Garut sudah melakukan tahapan rangkaian persiapan pelaksanaan pilkada 2024, salah satunya sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

KPU Garut, kata dia, saat ini melakukan persiapan rapat koordinasi pendaftaran yang akan diselenggarakan 24 Agustus 2024 untuk membahas penyusunan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon mulai 27 - 29 Agustus 2024 sehingga tidak terjadi bentrokan waktu pendaftaran.

"Kita sosialisasikan PKPU 8 dengan menghadirkan instansi untuk persiapan pencalonan, yakni Dinkes berkenaan pemeriksaan kesehatan, Bappeda berkenaan RPJPD, KPP Pratama berkenaan laporan pajak," katanya.

Ia menyampaikan bawah bagi siapa saja yang akan maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dipersilakan untuk berkonsultasi dengan KPU setempat terkait berbagai hal tentang persyaratan pendaftaran calon.

"Mereka yang mau daftar, bisa datang langsung ke Kantor KPU Garut ataupun mengakses pelayanan informasi melalui nomor help deks, dan KPU Garut membuka seluas-luasnya untuk konsultasi tentang pendaftaran," katanya.
Ia berharap KPU Garut sudah dapat mengetahui siapa saja pasangan calon bupati/wakil bupati yang akan daftar, sehingga pihaknya bisa mengatur jadwal pendaftarannya.

Dian juga berharap seluruh pasangan calon sudah melakukan persiapan berbagai persyaratan saat melakukan pendaftaran nanti, sehingga tidak ada lagi perbaikan.

"Kami tidak berharap ada perbaikan-perbaikan ataupun persyaratan-persyaratan yang kurang ketika proses pendaftaran dilaksanakan," kata Dian.

Baca juga: KPU Garut selesaikan coklit data pemilih 100 persen

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024