Antarajawabarat.com, 20/4 - Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, berupaya mendorong dengan memberikan perhatian bagi anak-anak berkebutuhan khusus agar dapat berprestasi, mandiri dan memiliki hak yang sama dengan anak normal pada umumnya.

"Pemerintah Kota Cimahi sendiri menyadari bahwa para penyandang 'down syndrome' ini berhak untuk mendapatkan perhatian yang semakin tinggi," kata Wali Kota Cimahi Atty Suharti saat memperingati hari 'Down Syndrome' di Kota Cimahi, Minggu.

Ia mengatakan, perhatian pemerintah itu bukan karena belas kasihan melainkan anak-anak tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dan kebanggaan bagi bangsa dan negaranya.

"Bukan semata-mata atas dasar belas kasihan, namun karena mereka juga merupakan insan-insan yang suatu saat diharapkan dapat memberikan sumbangsih bagi kota, provinsi dan negaranya," kata Atty.

Ia menuturkan, memiliki kehidupan normal adalah harapan semua orang, tetapi ketika takdir berkehendak lain, tetap harus dijalani melakukan aktivitas seperti biasanya.

Menurut dia, anak berkebutuhan khusus tetap dapat berprestasi layaknya orang normal lainnya dalam berbagai bidang yang berbeda.

"Banyak penderita 'down syndrome' Indonesia memiliki prestasi dalam negeri ataupun kancah internasional dalam bidang seni dan olahraga," katanya.

Orang nomor satu di Kota Cimahi itu mengajak semua pihak untuk memahami bahwa anak berkebutuhan khusus membutuhkan pendampingan dari orang terdekatnya agar dapat menjalani hidupnya dengan baik.

Ia mengimbau, agar semua pihak tidak mengucilkan atau menganggap bodoh dalam pergaulan di lingkungannya, karena pada dasarnya setiap kehidupan manusia memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti pendidikan.

"Di Kota Cimahi terdapat anak-anak dengan 'down syndrome' yang memiliki potensi dan bakat yang luar biasa," kata Atty.

Kegiatan aksi peduli 'Down Syndrome' itu dihadiri ratusan anak yang berkebutuhan khusus didampingi orang tuanya di halaman Gedung B Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi.

Acara tersebut inisiatif Cimahi Child Development Center (CDC) dalam rangka ditetapkan setiap 21 Maret sebagai "World Down Syndrome Day" oleh PBB sejak 2006 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap orang berkebutuhan khusus.***4***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2015