Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menunjuk Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi, Budi Raharja sebagai Pj Sekretaris Daerah Kota Cimahi untuk menggantikan Dikdik Suratno Nugrahawan yang mundur karena akan maju pada Pilkada 2024.
Dicky mengatakan, penunjukan Penjabat Sekda ini untuk menjamin pelayanan publik di Kota Cimahi tetap berjalan dengan baik serta menuntaskan agenda-agenda dan program yang harus diselesaikan pada tahun 2024.
“Prinsipnya organisasi itu tidak boleh ada kekosongan, jadi oleh karena itu Penjabat Wali Kota yang saya isi ini adalah untuk mengisi setelah Pak Dikdik memberikan permohonan untuk pensiun dini dan sudah diterima sehingga jabatan ini perlu saya isi,” kata Dicky di Cimahi, Senin.
Dicky berpesan kepada Pj Sekda tersebut untuk meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja dan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Sekda sebelumnya.
Dia mengungkapkan penunjukan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Jabatan Sekda ini adalah hal yang penting yang nanti bisa mengarahkan, memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berada dalam satu cerita yang sama, dalam satu gerakan langkah yang sama untuk mencapai tujuan baik di 2024 ini,” kata Dicky.
Ia mengaku pihaknya telah menempuh prosedur yang telah ditetapkan dalam pelantikan Pj Sekda Kota Cimahi ini.
“Semua prosedur dalam pengisian jabatan ini telah dilakukan termasuk dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata dia.
Lebih lanjut, Dicky meminta kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mendukung tugas-tugas Penjabat Sekretaris Daerah dengan memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, dan selaras dengan tuntutan organisasi.
“Saya mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama-sama dan bergerak cepat, berlari dan melanjutkan berbagai program pembangunan diberbagai sektor di Kota Cimahi,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024