Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus delapan orang dalam razia yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di Cianjur karena positif mengonsumsi narkoba dan obat terlarang, Minggu (4/8).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur, Senin, mengatakan kedelapan orang tersebut sempat menjalani tes urine yang dilakukan petugas, satu orang diantaranya positif sabu, dua orang positif inex, satu orang positif sinte dan lainnya obat terlarang.

"Setelah dilakukan tes urine, terungkap jika kedelapan orang tersebut positif mengonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang," katanya.

Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti dari ke delapan orang tersebut, diduga mereka menggunakan barang haram sebelum masuk ke tempat hiburan, sehingga pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut.

Ke delapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut dan dikembangkan guna menangkap pemasok atau bandar barang haram berbagai jenis mulai dari narkoba dan obat terlarang.

"Kita akan kembangkan guna mengungkap bandar yang memasok narkoba yang dikonsumsi ke delapan orang tersebut," katanya.

Untuk mempersempit ruang gerak bandar dan penyalahguna narkoba, tutur dia, akan menggencarkan operasi dan razia di tempat hiburan malam secara acak dan sejumlah lokasi lainnya yang banyak dilaporkan masyarakat.

"Harapan kami Cianjur bersih dari peredaran narkoba dan obat terlarang, kami tingkatkan pengungkapan kasus dan menindak kios atau warung yang diduga menjual obat terlarang," katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya agar segera ditindak petugas."Selama ini kami banyak terbantu dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba, obat terlarang dan miras," katanya.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024