Bupati Sukabumi HMarwan Hamami mengapresiasi sejumlah pemegang lahan berstatus hak guna usaha (HGU) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melepas sebagian areal lahan HGU tersebut untuk kepentingan ekonomi warga.
Salah satunya PT Perkebunan Karet Suka Karet yang melakukan penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) lahan seluas 140 hektare kepada Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara pada Rabu.
"SPH tersebut merupakan penyisihan 20 persen lahan dari luas areal perkebunan milik PT Perkebunan Karet Suka Karet untuk mendukung program peningkatan perekonomian warga," katanya seusai menyaksikan penandatangan SPH di Sukabumi, Rabu.
Menurut Marwan, lahan HGU seluas 140 hektare ini seiring dengan terbit SPH, maka sudah tidak lagi dikelola oleh perusahaan itu, tetapi dikelola koperasi yang ditunjuk untuk kepentingan warga khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Salah satunya PT Perkebunan Karet Suka Karet yang melakukan penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) lahan seluas 140 hektare kepada Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara pada Rabu.
"SPH tersebut merupakan penyisihan 20 persen lahan dari luas areal perkebunan milik PT Perkebunan Karet Suka Karet untuk mendukung program peningkatan perekonomian warga," katanya seusai menyaksikan penandatangan SPH di Sukabumi, Rabu.
Menurut Marwan, lahan HGU seluas 140 hektare ini seiring dengan terbit SPH, maka sudah tidak lagi dikelola oleh perusahaan itu, tetapi dikelola koperasi yang ditunjuk untuk kepentingan warga khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024