Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Polres Metro (Polrestro) Depok terkait penanganan dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare di Depok, Jawa Barat.
"KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan Polres Depok," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, tim SAPA 129 KemenPPPA telah melakukan penjangkauan terhadap korban anak dan keluarganya.
"Menugaskan tim pendamping anak untuk lakukan penjangkauan," kata Nahar.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun yang diduga dilakukan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Korban dianiaya saat sedang dititipkan di daycare tersebut pada Rabu (24/7).
Setelah mengetahui kejadian penganiayaan terhadap anaknya, orang tua korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7).
Kasus ini banyak dikomentari warganet yang merasa geram terhadap pelaku penganiayaan.
Dalam kesempatan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh tempat pengasuhan anak memiliki ketentuan yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan.
“Pemerintah harus memastikan petugas yang ada di daycare memiliki kapasitas pengetahuan tentang perlindungan anak,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto juga menyoroti terkait kasus penganiayaan anak yang banyak dilakukan oleh pengasuh.
Agar orang tua dapat menghindari hal tersebut, Kasandra mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan penitipan anak ke daycare.
"Orang tua bisa mencari tahu mengenai kualitas dari daycare tersebut. Kualitas pengasuhan di daycare sangat mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial dan emosional anak,” kata Kasandra.
Kasandra menjelaskan, lingkungan daycare yang berkualitas tinggi dapat memberikan manfaat signifikan bagi anak, termasuk keterampilan sosial yang lebih baik dan peningkatan dalam prestasi akademik jangka panjang.
Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang diketahui seorang influencer sekaligus pemilik daycare.
Menanggapi kasus tersebut, pihak KPAI melakukan telaah berdasarkan informasi maupun bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.
Selanjutnya setelah dilakukan telaah, sesuai SOP pengaduan, KPAI akan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk dengan Kepolisian maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat untuk memastikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditangani dengan serius.
“Tiap kasus-kasus terhadap anak harus diselesaikan dengan cara-cara yang profesional, transparan dan cepat, serta tidak ada toleransi apapun terhadap semua pelaku kekerasan terhadap anak harus bertanggung jawab,” kata Dian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA koordinasi Polrestro Depok terkait kekerasan anak di "daycare"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan Polres Depok," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, tim SAPA 129 KemenPPPA telah melakukan penjangkauan terhadap korban anak dan keluarganya.
"Menugaskan tim pendamping anak untuk lakukan penjangkauan," kata Nahar.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun yang diduga dilakukan pemilik daycare di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial.
Korban dianiaya saat sedang dititipkan di daycare tersebut pada Rabu (24/7).
Setelah mengetahui kejadian penganiayaan terhadap anaknya, orang tua korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7).
Kasus ini banyak dikomentari warganet yang merasa geram terhadap pelaku penganiayaan.
Dalam kesempatan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh tempat pengasuhan anak memiliki ketentuan yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan.
“Pemerintah harus memastikan petugas yang ada di daycare memiliki kapasitas pengetahuan tentang perlindungan anak,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Rabu.
Di sisi lain, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto juga menyoroti terkait kasus penganiayaan anak yang banyak dilakukan oleh pengasuh.
Agar orang tua dapat menghindari hal tersebut, Kasandra mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan penitipan anak ke daycare.
"Orang tua bisa mencari tahu mengenai kualitas dari daycare tersebut. Kualitas pengasuhan di daycare sangat mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial dan emosional anak,” kata Kasandra.
Kasandra menjelaskan, lingkungan daycare yang berkualitas tinggi dapat memberikan manfaat signifikan bagi anak, termasuk keterampilan sosial yang lebih baik dan peningkatan dalam prestasi akademik jangka panjang.
Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang diketahui seorang influencer sekaligus pemilik daycare.
Menanggapi kasus tersebut, pihak KPAI melakukan telaah berdasarkan informasi maupun bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.
Selanjutnya setelah dilakukan telaah, sesuai SOP pengaduan, KPAI akan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk dengan Kepolisian maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat untuk memastikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditangani dengan serius.
“Tiap kasus-kasus terhadap anak harus diselesaikan dengan cara-cara yang profesional, transparan dan cepat, serta tidak ada toleransi apapun terhadap semua pelaku kekerasan terhadap anak harus bertanggung jawab,” kata Dian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPPA koordinasi Polrestro Depok terkait kekerasan anak di "daycare"
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024