Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengoptimalkan potensi lahan parkir kendaraan bermotor untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang ditargetkan mencapai Rp2 miliar dari retribusi parkir pada2024.

"Kita harapkan potensi-potensi itu bisa digali karena dengan tambahan dari parkir ini tentu bisa membangun Garut," kata Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin usai meninjau Operasi Patuh Lodaya di Jalan Rumah Sakit, Garut, Jabar, Rabu.

Ia menuturkan Pemkab Garut terus melakukan penyisiran kawasan publik yang memiliki potensi untuk dijadikan sumber PAD dari retribusi parkir, jika ada akan diterbitkan surat keputusan tersebut untuk dasar pemungutan retribusinya.

Setiap ruang publik, kata dia, ada aturannya untuk dijadikan area parkir kendaraan yang hasilnya harus berkontribusi terhadap PAD yang selanjutnya untuk kepentingan pembangunan di Kabupaten Garut.

"Kalau ke dalam ruang publik itu ada aturannya, tidak bisa kita memungut untuk kita, jadi harus ada aturannya," katanya.

Ia mengatakan daerah yang berpotensi untuk diberlakukan retribusi parkir yakni semua ruang publik atau jalan raya, begitu juga area terbuka lainnya bisa menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan parkir.

Namun, kata dia, ada juga area publik seperti tempat pelayanan publik yang tidak boleh diberlakukan pemungutan parkir, apalagi keuntungannya untuk perorangan atau suatu lembaga yang tidak masuk pada PAD Garut.

"Jadi kalau di layanan publik itu tidak boleh memungut parkir karena kalaupun itu kewenangan Dishub, nanti itu harus hasilnya, harus menjadi PAD, tidak boleh untuk perorangan atau suatu lembaga," katanya.
Ia berharap pemanfaatan lahan parkir secara optimal di setiap titik dapat menaikkan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Garut tahun 2024.

Pemkab Garut, kata dia, menargetkan PAD dari retribusi parkir di tahun 2024 sebesar Rp2 miliar, target itu bisa saja lebih apabila semua potensi kawasan parkirnya dikelola secara baik.

"Jadi, kita itu sudah ada patokannya, kita mematok Rp2 miliar, saya akan melihat dari titik-titik itu apakah betul kalau Rp2 miliar, atau bahkan bisa lebih," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan pihaknya selama ini sudah menetapkan kawasan parkir kendaraan, kemudian juga melakukan penertiban area parkir liar yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat, dan arus lalu lintas.

"Kita terus berupaya untuk meningkatkan PAD, tahun ini target Rp2 miliaran, jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya Rp1 miliaran," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024