Berbagai peristiwa hukum kemarin (21/7) menjadi sorotan, di antaranya mulai dari situasi terkini di Puncak Jaya, Papua Tengah, sampai sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

Berikut berita-berita menarik pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. Gubernur Papua Tengah pastikan kondisi Kabupaten Puncak Jaya kondusif

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Puncak Jaya telah kondusif.


Selengkapnya baca di sini.


2. Gubernur Papua Tengah minta setiap sekolah harus ada pengamanan

Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk meminta agar setiap sekolah melakukan pengamanan yang ketat agar tindak kejahatan di lingkungan setempat tetap terpantau dengan baik.

Selengkapnya baca di sini.


3. DPR RI sosialisasikan UU KIA di HBKB Jakarta

DPR RI menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang kesejahteraan ibu dan anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) pada hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) Jakarta.


Selengkapnya baca di sini.


4. BNPT berkomitmen tingkatkan resiliensi WNI di Kinabalu

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berkomitmen untuk meningkatkan resiliensi atau keteguhan warga negara Indonesia (WNI) di Kinabalu, Malaysia dari paparan ideologi kekerasan, yakni melalui konsep kebangsaan dan persatuan.



Selengkapnya baca di sini.


5. Polri: Berkas perkara kasus pornografi anak dinyatakan lengkap

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bahwa berkas perkara kasus pornografi anak dengan satu orang tersangka, Bagas Arista Herlyanto (BAH), telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.


Selengkapnya baca di sini.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, situasi terkini Papua Tengah sampai sosialisasi UU KIA

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024