Pemerintah Kabupaten Bekasi Jawa Barat menjadikan acara pesta rakyat di Situs Kramat Batok Desa Jayabakti Kecamatan Cabangbungin, sebagai agenda budaya tahunan daerah demi menjaga eksistensi warisan leluhur.
"Insya Allah Haul Cagar Budaya Kramat Batok ini masuk agenda pemerintah daerah seperti Lebaran Bekasi. Sehingga ke depan semakin banyak menampilkan ragam kesenian dan budaya di Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu.
Cagar Budaya Kramat Batok diresmikan sebagai situs wisata religi oleh Pemkab Bekasi pada tahun 2023 melalui penandatanganan prasasti yang dilakukan Dani Ramdan bersama MUI serta Raja Keraton Sumedang Larang PYM Raden I Lukman Soemadisoeria.
Dani menjelaskan, dengan penetapan kegiatan di Cagar Budaya Kramat Batok sebagai agenda rutin tahunan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu melalui perangkat daerah terkait.
Menurut dia, acara pesta rakyat dan kirab budaya Kramat Batok harus dilestarikan untuk menjaga tradisi leluhur, selain juga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar melalui bazar pelaku usaha kecil selama kegiatan itu berlangsung.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti itu Kabupaten Bekasi semakin maju dan berani mengembangkan budaya dan tradisi yang memang positif dari warisan leluhur kita," katanya.
Pihaknya turut mengapresiasi Yayasan Cagar Budaya Situs Kramat Batok yang secara konsisten memegang teguh tradisi juga misi menjadikan situs sejarah dan religi ini sebagai tempat wisata religi maupun edukasi.
"Pengurus yayasan beberapa kali hadir ke saya dan menjelaskan bahwa misinya adalah menjadikan Kramat Batok ini sebagai tempat wisata religi yang memberikan pencerahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Insya Allah Haul Cagar Budaya Kramat Batok ini masuk agenda pemerintah daerah seperti Lebaran Bekasi. Sehingga ke depan semakin banyak menampilkan ragam kesenian dan budaya di Kabupaten Bekasi," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu.
Cagar Budaya Kramat Batok diresmikan sebagai situs wisata religi oleh Pemkab Bekasi pada tahun 2023 melalui penandatanganan prasasti yang dilakukan Dani Ramdan bersama MUI serta Raja Keraton Sumedang Larang PYM Raden I Lukman Soemadisoeria.
Dani menjelaskan, dengan penetapan kegiatan di Cagar Budaya Kramat Batok sebagai agenda rutin tahunan daerah, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan itu melalui perangkat daerah terkait.
Menurut dia, acara pesta rakyat dan kirab budaya Kramat Batok harus dilestarikan untuk menjaga tradisi leluhur, selain juga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar melalui bazar pelaku usaha kecil selama kegiatan itu berlangsung.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti itu Kabupaten Bekasi semakin maju dan berani mengembangkan budaya dan tradisi yang memang positif dari warisan leluhur kita," katanya.
Pihaknya turut mengapresiasi Yayasan Cagar Budaya Situs Kramat Batok yang secara konsisten memegang teguh tradisi juga misi menjadikan situs sejarah dan religi ini sebagai tempat wisata religi maupun edukasi.
"Pengurus yayasan beberapa kali hadir ke saya dan menjelaskan bahwa misinya adalah menjadikan Kramat Batok ini sebagai tempat wisata religi yang memberikan pencerahan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024