Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta pihak sekolah dapat mencegah kasus perundungan di sekolah terutama saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berlangsung.

"Fenomena perundungan ini masih ada di sekolah-sekolah. Oleh karenanya perlu ada upaya mitigasi terjadinya perundungan. Setiap sekolah perlu membentuk tim yang nanti dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Bambang di Bandung, Selasa.

Bambang menyampaikan bahwa momentum MPLS ini diharapkan menjadi kegiatan para siswa baru untuk dapat membangun suasana aman dan nyaman selama pembelajaran.

“Saya titip kepada para guru, saya titip kepada orang tua melalui komite sekolah untuk kita hadirkan di masa-masa pengenalan ini betul-betul bangun situasi yang nyaman,” katanya.

Jika terjadi pelanggaran, kata dia, akan ada sanksi. Jika ada pelanggaran oleh murid, bisa dilaporkan kepada kepala sekolah atau Dinas Pendidikan.

"Jika ada pelanggaran atau perundungan di MPLS akan ada sanksi. Jika dilakukan oleh guru maka ada sanksi kepegawaian," kata dia.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Kota Bandung Tantan Surya menyatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh sekolah untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada tindakan perundungan saat MPLS.


“Mudah-mudahan tidak akan terjadi perundungan karena kami titip kepada para guru. Untuk MPLS ini tidak melibatkan alumni, hanya melibatkan siswa OSIS. Jadi betul-betul ini tanggung jawab guru,” kata Tantan.

Tantan menegaskan kegiatan MPLS ini telah diatur oleh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Menurut dia Permendikbud tersebut mengatur pengenalan lingkungan sekolah yang diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua siswa baru.

Tantan mengatakan apabila orang tua menemukan adanya indikasi perpeloncoan di sekolah, Disdik Kota Bandung membuka pengaduan melalui kanal aduan.disdik.bandung.go.id.

“Dan juga kami sudah melakukan sosialisasi kepada sekolah tentang pedoman MPLS yang terbaru. Kalau ada pengaduan, silahkan laporkan,” kata dia.



 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024