Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Senin (15/7), mulai dari aturan hak guna usaha (HGU) untuk lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga hasil pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.
 

Menteri AHY: Aturan HGU 190 tahun beri kepastian bagi investor IKN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa aturan mengenai hak guna usaha (HGU) untuk lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai 190 tahun memberi kepastian hukum bagi investor.

Baca selengkapnya di sini


Kemendag lindungi industri dalam negeri melalui BMAD dan BMTP

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.

Baca selengkapnya di sini

 


Pertemuan Jokowi-PM Papua Nugini hasilkan empat perjanjian kerja sama

Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape dalam kunjungan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (15/7) menghasilkan empat perjanjian kerja sama.

Baca selengkapnya di sini 
 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, aturan HGU IKN hingga hasil pertemuan Jokowi dan PM Papua

Pewarta: Imamatul Silfia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024