Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memperpanjang kontrak 1.330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK selama satu tahun.

Kepala BKPSDM Cianjur, Ayi Reza Addairobi, di Cianjur, Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses perpanjangan karena masa kontrak seribu lebih PPPK itu habis tahun ini.

Baca juga: Puluhan calon PPPK Cianjur ditangguhkan penempatannya, ini alasannya

"Formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan Juli tahun 2023/2024. Kontraknya habis dan dalam proses perpanjangan selama satu tahun untuk berbagai jabatan yang didominasi tenaga pendidikan," katanya.

Perpanjangan satu tahun merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah dengan masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun, sehingga pihaknya memilih perpanjangan satu tahun karena berbagai alasan.

Perpanjangan satu tahun dapat memudahkan pihaknya mengantisipasi sejumlah PPPK yang sudah masuk masa pensiun. Banyak kasus yang ditemukan perpanjang kontrak lima tahun, namun yang bersangkutan justru sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga.
"Contoh dalam kontrak lima tahun tapi yang bersangkutan pensiun pada tahun ketiga sehingga menjadi perdebatan dan untuk memudahkan kontrak PPPK di Cianjur diperpanjang per satu tahun," katanya.

Sebagian besar dari 1.330 PPPK yang diperpanjang kontraknya masih menempati tempat yang sama karena belum ada aturan untuk proses rotasi atau mutasi bagi pegawai dengan perjanjian kontrak.

"Belum ada aturan terkait rotasi mutasi bagi pegawai kontrak, sehingga kontrak yang diperpanjang untuk posisi di tempat yang sama," katanya.

Baca juga: Cianjur buka rekrutmen 1.445 PPPK

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024