Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula menilai aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji.
Menurutnya, prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.
"Sangat terlihat, bagi awam sekalipun," ujar Zaenul dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jamaah terakhir ke tanah air).
Maka dari itu, dirinya menuturkan evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji sebenarnya boleh saja, apalagi untuk perbaikan. Tetapi, sambung dia, tetap harus dengan cara yang baik dan benar pula prosesnya.
Apabila terburu-buru seperti saat ini, Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024.
"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.
Selain itu, dia berpendapat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan tekanan dalam proses pembentukan pansus.
Untuk itu, ia berharap kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut.
"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik karena pembentukan Pansus Angket Haji harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," ucap Zaenul.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cedes nilai aroma politik kental warnai putusan pengesahan Pansus Haji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Menurutnya, prosedur pembentukan Pansus Angket Haji terkesan buru-buru, seperti mengejar waktu. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.
"Sangat terlihat, bagi awam sekalipun," ujar Zaenul dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jamaah terakhir ke tanah air).
Maka dari itu, dirinya menuturkan evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji sebenarnya boleh saja, apalagi untuk perbaikan. Tetapi, sambung dia, tetap harus dengan cara yang baik dan benar pula prosesnya.
Apabila terburu-buru seperti saat ini, Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024.
"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi persyaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.
Selain itu, dia berpendapat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan tekanan dalam proses pembentukan pansus.
Untuk itu, ia berharap kekuatan politik di parlemen tidak terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antarkelompok tersebut.
"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik karena pembentukan Pansus Angket Haji harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," ucap Zaenul.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Cedes nilai aroma politik kental warnai putusan pengesahan Pansus Haji
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024