Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menyasar akun-akun kelompok pemuda yang kerap terlibat tawuran atau keributan di wilayahnya, yang terpantau juga mempromosikan situs judi online atau daring.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Senin, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa akun kelompok pemuda tersebut.

“Sudah teridentifikasi beberapa akun, yang beberapa di antaranya sudah kami peroleh nomor dari admin pemegang akun tersebut dan akan segera kita lakukan penangkapan,” kata Lutfi.

Ia menegaskan, saat ini Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota tidak hanya menyasar selebgram yang mempromosikan situs serupa, tapi juga akun-akun kelompok pemuda tersebut.

Sebagai contoh, pada Maret 2024, Polresta Bogor Kota menangkap seorang anggota gengster berinisial S yang mempromosikan judi daring lewat akun Instagram kelompoknya

“Jadi kalau kemarin kita menangkap selebgram perorangan, saat ini kita juga menyasar akun yang sering melaksanakan tawuran atau terlibat keributan di sini. Akan kita lakukan penangkapan kaitan dengan promosi situs judi online,” jelasnya.

Di samping itu, Lutfi menegaskan, jejak digital akan selalu bisa terbaca oleh pihak kepolisian.
 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024