Personel Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus kematian tiga pemuda di wilayah Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (24/6) yang diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan lokasi yang merupakan penemuan korban pertama yakni IR (25) tepatnya di sekitar saung di Desa Kutasirna serta mengunjungi kediaman dua korban tewas lainnya," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

Baca juga: Belasan sepeda motor berknalpot brong disita polisi Sukabumi Kota

Sementara, Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto menjelaskan kronologis tewasnya tiga pemuda berawal saat IR, D dan Dd membeli dua botol alkohol 70 persen merek Seino dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin sore namun belum diketahui pukul berapa mereka meracik miras oplosan tersebut.

Diduga ketiga pemuda ini pesta miras oplosan di sebuah saung yang berada di Desa Kutasirna. Usai menenggak minuman haram itu, diduga mereka mengalami keracunan di mana IR bertahan di sekitar saung dengan kondisi sudah tidak sadarkan diri, sementara dua rekannya yakni D dan Dd pulang ke rumahnya yang berada di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kemudian pada Selasa (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek CIsaat menerima laporan adanya penemuan pemuda di sekitar saung dalam kondisi kritis yang kemudian dilarikan ke RS Betha Medika Cisaat.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024