Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebutkan sebanyak 547.537 orang harus dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang semuanya tidak boleh terlewat untuk masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Ada 547.537 orang DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan), Pilkada lebih besar dari DPT Pemilu 2024 yang hanya sebanyak 538.324," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Tasikmalaya, Undang Ganda Permana di Tasikmalaya, Rabu.

Baca juga: KPU Kota Tasikmalaya butuh 1.953 petugas pantarlih Pilkada 2024

Ia menuturkan KPU Kota Tasikmalaya mendapatkan data dari Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah daerah terkait DP4 sebanyak 547.537 orang yang harus dilakukan coklit sebagai tahapan sebelum dimasukkan menjadi DPT pada Pilkada 2024.

KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, sudah menerjunkan 1.953 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang disebar ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 984 TPS tersebar di 10 kecamatan.

Seluruh petugas itu, kata dia, merupakan hasil seleksi secara ketat, kemudian dilantik dan diberi bimbingan teknis terkait tugas pokoknya, kemudian diturunkan untuk melakukan coklit mulai 24 Juni 2024 sampai satu bulan ke depan.

"Kota Tasikmalaya mempunyai 984 TPS, petugasnya 1.953 orang se-Kota Tasikmalaya," katanya.

Ia mengatakan seluruh petugas pantarlih itu diwajibkan mendata semua orang yang masuk dalam DP4 tanpa terkecuali, dan dipastikan tidak ada yang terlewat sebelum nanti dimasukkan menjadi DPT pada Pilkada 2024.
Kegiatan coklit itu, kata dia, untuk mengetahui dan memastikan semua warga Kota Tasikmalaya berdomisili dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat masuk DPT. Meski sudah lama tinggal di Tasikmalaya, tetapi tidak memiliki KTP, tidak akan didata untuk masuk sebagai DPT.

"Kita prinsipnya berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki, lalu menyandingkan berdasarkan asli KTP-nya mana, tidak bisa dia lama di Kota Tasikmalaya, selama KTP belum berubah tidak bisa dicoklit," katanya.

Ia menambahkan, petugas yang turun ke lapangan dipastikan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan sudah mengetahui kondisi dan tantangan di daerahnya, sehingga petugas mudah untuk melakukan coklit masyarakat.

"Petugas pantarlih diprioritaskan wilayah setempat agar tujuannya jauh lebih mengenal wilayah sendiri," katanya.

Baca juga: KPU Tasikmalaya kembalikan berkas pasangan jalur perseorangan
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024