Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan mengevakuasi dua ekor babi hutan yang masuk ke permukiman warga di Desa Lengkong, Kuningan, Jawa Barat, untuk dikembalikan ke habitat alaminya pada Sabtu ini.
 
“Evakuasi dilakukan karena hewan itu dikhawatirkan membahayakan pemilik rumah dan masyarakat setempat yang beraktivitas,” kata Kepala Kantor Damkar Kabupaten Kuningan Andri Arga Kusumah di Kuningan, Sabtu.
 
Sebelumnya pada pukul 06.00 WIB, Kantor Damkar Kuningan menerima laporan dari masyarakat tentang babi hutan yang ditemukan di rumah seorang bidan.
 
Dalam laporan itu disebutkan bahwa hewan tersebut pertama kali terlihat berada di sekitar halaman rumah, kemudian masuk ke ruangan praktik dan kamar mandi.
 
Ia menuturkan binatang liar ini sempat merusak beberapa benda dan alat praktik bidan, sehingga proses evakuasi diperlukan guna mengurangi risiko kerugian yang dialami pemilik rumah tersebut.
 
“Pemilik rumah merasa khawatir, dan akhirnya meminta bantuan kami untuk mengevakuasi dua ekor babi hutan itu,” ujarnya.
 
Setelah menerima laporan, Kantor Damkar Kuningan mengerahkan enam orang petugas menuju lokasi di Desa Lengkong untuk menangkap dua ekor babi hutan memakai alat rescue khusus.
 
Ia menjelaskan proses evakuasi sempat terhambat karena babi hutan ini mengamuk, serta beberapa kali kabur dari kejaran petugas.
 
Meski begitu, Andri menyebutkan kedua binatang liar ini berhasil dievakuasi dari rumah warga serta dipastikan tidak ada korban luka akibat insiden insiden tersebut.
 
“Proses evakuasi berjalan cepat. Sesampai di lokasi, petugas berhasil menangkap babi hutan itu dalam waktu 30 menit,” kata dia.
 
Berdasarkan hasil asesmen sementara, pihaknya menduga babi liar ini berasal dari hutan di sekitar Desa Purwasari, Kuningan. Hewan tersebut turun dan masuk ke permukiman warga untuk mencari makan.
 
Andri mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian seperti ini kepada Kantor Damkar Kuningan, supaya hewan liar bisa dievakuasi dalam kondisi hidup dan dilepaskan kembali ke habitatnya.
 
“Jadi masyarakat bisa mengirimkan laporan secara langsung ke Kantor Damkar Kuningan. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti,” ucap dia.*


 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024