Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengintensifkan pengawasan dan penindakan kegiatan yang berpotensi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk mengidentifikasi 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Kantor KLHK di Jakarta, Kamis, menjelaskan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sudah mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek setelah terjadi penurunan kualitas udara baru-baru ini.

"Saat ini ada 230 lokasi yang kami identifikasi berkontribusi berkaitan dengan penurunan kualitas udara Jakarta dari kegiatan atau usaha industri," ujar dia.

Pihaknya selama 2024 sudah melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan di Jabodetabek, dengan tiga di antaranya sudah dihentikan kegiatan operasional oleh petugas pengawas lingkungan hidup.

Secara khusus, terkait dengan pengawasan, pihak Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK yang mengawasi kondisi udara Jabodetabek dengan 15 titik Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk mengidentifikasi daerah dengan penurunan kualitas udara.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLHK intensifkan pengawasan kegiatan berpotensi polusi Jabodetabek

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024