Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Bambang Widodo Tawekal menyatakan segera menindak tegas pegawai yang terbukti menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Bagi yang melakukan pelanggaran, setelah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku berkenaan pembinaan disiplin pegawai, tentu akan dikenakan sanksi sebagaimana pelanggaran yang dilakukannya," kata Bambang Widodo Tawekal di Cibinong, Rabu.

Disdik Kabupaten Bogor juga melakukan sejumlah evaluasi atas adanya potensi kerugian negara dari penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2023 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Khususnya dalam pengelolaan BOS di satuan pendidikan, termasuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta monev secara lebih maksimal oleh tim BOS Kabupaten ke satuan pendidikan," ujar Bambang.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah mengumpulkan kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk menginvestigasi sejumlah temuan dari BPK.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024