Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah memblokir 5.000 rekening yang terlibat dalam praktek judi online.

"Kami bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblokir 5.000 rekening ini akan kita tindaklanjuti ya," kata Hadi di Jakarta Pusat, Rabu.

Pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka memberantas praktek judi online yang semakin marak di masyarakat.

Setelah diblokir, Hadi memastikan pihaknya akan menelusuri aliran dana dari rekening tersebut untuk mengungkap siapa pelaku utama dari praktek judi online itu.

Selain memblokir rekening, Hadi juga bekerjasama sama dengan jajaran Kemenkominfo dalam memblokir situs judi online yang paling banyak digandrungi masyarakat.

Tidak sampai disitu, untuk memuluskan pembasmian praktek judi online, Hadi beserta jajarannya tengah berupaya membentuk satuan tugas (Satgas) judi online yang terdiri dari beragam instansi pemerintah.

Satgas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pemerintah dalam menghapus praktek judi online dari hulu ke hilir.

"Sekarang kita hanya menunggu yang kita ajukan adalah perintahnya melalui Perpres (Satgas judi online)," kata Hadi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hadi sebut pihaknya blokir 5.000 rekening terkait judi online

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024