Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar uji emisi gas buang kendaraan bermotor secara gratis dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, sekaligus sebagai upaya mengantisipasi penurunan kualitas udara di wilayah setempat.

Kepala DLH Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengatakan kegiatan tersebut akan digelar selama tiga hari mulai 11 sampai dengan 14 Juni 2024 dengan melibatkan berbagai instansi vertikal di Kota Cimahi.

Baca juga: Pemkot Cimahi menyasar 2.500 hewan kurban untuk diperiksa kesehatan

“Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pribadi, dinas, dan angkutan barang yang tidak wajib KIR,” kata Chanifah di Cimahi, Rabu.

Chanifah mengatakan selain mencegah pencemaran udara, uji emisi gas buang kendaraan juga bertujuan untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan dalam keadaan baik atau tidak.

“Pengujian ini perlu dilakukan untuk memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri. Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara,” kata dia.

Dalam uji emisi kendaraan, lanjutnya, petugas akan memeriksa kandungan gas buang kendaraan, seperti hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO2), dan NOX.

Dalam kegiatan uji emisi kendaraan kali ini pihaknya menargetkan 1.500 kendaraan bisa dilakukan uji gas buang.


“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menargetkan sebanyak 600 kendaraan, target uji emisi tahun ini meningkat drastis menjadi 1.500 kendaraan dengan kuota pengujian sebanyak 500 unit kendaraan per hari,” katanya.

Ada perbedaan pada kegiatan ini, kata dia, bukan hanya kuota kendaraan yang mengikuti uji emisi, namun juga ada beberapa pengujian lain yang dilakukan untuk mengevaluasi kualitas udara Kota Cimahi

“Tahun ini kita ada tiga kegiatan yaitu yang tadi ada pengukuran uji emisi, penghitungan lalu lintas, dan pemantauan tepi jalan,” kata Chanifah.

Baca juga: Pemkot Cimahi raih predikat opini WTP dari BPK RI

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024