Beberapa berita ekonomi disiarkan pada Jumat (7/6), mulai dari pemerintah yang telah menyiapkan enam wilayah tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, hingga tambahan anggaran Rp9 triliun untuk kelanjutan program bantuan beras.

Berikut rangkuman berita kemarin yang layak disimak lagi pada Sabtu pagi ini:

Pemerintah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara untuk ormas agama

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.



Baca di sini

Rp9 triliun disiapkan untuk bansos beras 10 kg lanjutan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun untuk melanjutkan bantuan pangan beras 10 kg bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.


Baca di sini

Bahlil sebut izin tambang PBNU di Kaltim terbit pekan depan

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang sebelumnya sudah diajukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di wilayah tambang Kalimantan Timur, segera terbit pada pekan depan.


Baca di sini

Ormas bisa kelola tambang, pengamat: IUP harus melalui proses lelang

Pengamat energi sekaligus peneliti dari Alpha Research Database Indonesia Ferdy Hasiman menilai kebijakan untuk memberikan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan izin mengelola tambang tidak sesuai dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).


Baca di sini

Erick Thohir tegaskan tak menutup mata pada kasus-kasus BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak pernah menutup mata pada kasus-kasus yang menimpa perusahaan milik negara.



Baca di sini



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, enam wilayah tambang bagi ormas hingga bantuan beras lanjutan

Pewarta: Shofi Ayudiana

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024