Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah menerapkan program budi daya ikan bandeng secara berkelanjutan serta ramah lingkungan yang diaplikasikan pada tambak ikan di Desa Jatimerta, Cirebon, Jawa Barat, sejak tahun 2023.
 
“Yang berkesempatan mendapatkan program ini adalah kelompok pembudidaya ikan dan udang Jati Waluya Cirebon,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana, di Cirebon, Jumat.
 
Ia mengatakan kelompok tersebut diberikan pendampingan serta pembinaan dari Balai Perikanan Budi Daya Air Payau (BPAP) Situbondo, untuk melakukan uji coba budi daya ikan bandeng dengan memperoleh benih sebanyak 250.000 ekor nener.
 
Tidak hanya benih, kata Erus, para pembudidaya itu mendapatkan bantuan berupa tiga jenis pakan ikan bandeng sekitar 25.100 kg, serta memperoleh pupuk 80 sak karung yang digunakan dalam proses penyuburan tanah tambak.
 
“Dari hasil uji coba itu, para pembudidaya berhasil melakukan panen dengan ukuran ikan bandeng yang relatif besar. Program ini menjadi percontohan karena bisa meningkatkan nilai jual dari ikan tersebut,” ujarnya pula.
Ilustrasi lokasi tambak budi daya bandeng ramah lingkungan di Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/Fathnur Rohman
 
Menurut dia, dipilihnya bandeng sebagai komoditas budi daya, karena ikan tersebut bisa memulihkan ekosistem perairan khususnya air payau di lokasi tambak.
 
“Ada beberapa kajian bahwa untuk memulihkan ekosistem tambak bisa memakai ikan bandeng. Sebab aktivitas budi daya ini minim limbah dan sangat ramah lingkungan,” katanya lagi.
 
Lebih lanjut, ia menyampaikan DKPP Kabupaten Cirebon pun memiliki sejumlah program lain untuk mengoptimalkan sektor perikanan yang ramah lingkungan.
 
Salah satu contohnya, kata Erus, dengan membuat fish apartment untuk tempat berkembang biak ikan, sehingga jumlah tangkapan nelayan meningkat.
 
DKPP telah melakukan uji coba untuk fish apartment pada perairan seluas 1 hektare, di perairan Ender, Cirebon dengan kapasitas sebanyak 50 koloni.
 
Fish apartment efektif menjaga keanekaragaman biota laut, selain program rehabilitasi yang sudah dijalankan. Di lokasi penempatannya, kami melarang penangkapan dan pemancingan dalam radius 300 meter untuk melindungi ikan yang berkembang biak,” katanya lagi.
 
Ia menambahkan program lainnya yang dilaksanakan, yakni memfasilitasi sembilan kelompok nelayan di Cirebon timur untuk memperoleh bantuan alat tangkap ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 
“Bantuan itu disalurkan pada 2023. Jadi pelaksanaannya sesuai dengan regulasi KKP yang menekankan adanya pembatasan dimensi jaring, sehingga keberadaan biota laut tetap terjaga dan para nelayan bisa memperoleh hasil tangkapan lebih maksimal,” ujar dia lagi.


 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024