Kepolisian Resor Bogor menyelidiki kasus pungutan liar atau pungli terhadap sopir truk tambang di kantung parkir di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Minggu, mengungkapkan pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.

"Ya, kita masih terus melakukan penyelidikan," ungkap Rio.

Menurut dia, saat ini Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa pihak yang mengetahui peristiwa pada pekan lalu itu.

"Bila terbukti (melakukan pungli) akan kita tindak," ujarnya.

Sementara, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.

"Itu bukan anggota kami, bahkan saya juga tidak kenal. Saya sedang berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan penindakannya," ungkapnya.

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi dan mengantisipasi aksi pungli terjadi terhadap pelaku transportasi angkutan tambang.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024