Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkap rumah produksi tembakau sintetis di Kota Tangerang Selatan, Banten, hasil dari pengembangan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Rabu, menjelaskan pengungkapan itu berawal dari penangkapan satu tersangka pengedar narkoba berinisial AF di Desa Cibatok 2, Cibungbulang, Bogor, pada Minggu (9/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Kami amankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,44 gram dari tangan pelaku," ungkap Adhimas.
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka lain berinisial FH dan HN di hari dan desa yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat penangkapan FH dan HN, petugas menemukan tembakau sintetis seberat 11,57 gram siap edar yang diterima keduanya dari tersangka lain berinisial MI yang berbasis di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kemudian, Satres Narkoba Polres Bogor Kembali melakukan pengembangan dengan menangkap dua tersangka MI dan AP di sebuah kontrakan, Kelurahan Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, yang dijadikan rumah produksi tembakan sintetis, pada Senin (10/6).
Polres Bogor ungkap rumah produksi tembakau sintetis
Rabu, 19 Juni 2024 15:52 WIB