Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim gabungan yang ditugaskan secara khusus untuk menyelamatkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di kawasan perumahan.
"Tim ini gabungan dari jajaran Bidang Perumahan, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Bagian Aset, Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPN Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan pembentukan tim tersebut sebagai upaya mengambil tindakan atas lahan fasilitas sosial dan umum yang masih dikuasai pengembang perumahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah sesuai ketentuan bisa melaksanakan pembangunan seperti jalan, taman, drainase, maupun sarana pendidikan, kesehatan, hingga ibadah di komplek perumahan apabila pengusaha pemilik properti telah menyerahkan lahan tersebut
"Sejauh ini kinerja tim tersebut sudah mulai menunjukkan hasil, beberapa pengembang perumahan sudah mau menyerahkan fasos-fasum mereka meski belum signifikan secara jumlah," katanya.
Chaidir menyebutkan pengamanan terhadap aset-aset berupa lahan fasos-fasum perumahan menjadi tugas utama yang wajib dituntaskan tim tersebut, sebagaimana rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
"Sehingga diharapkan para pengembang ini segera menyerahkan lahan fasos dan fasum ke pemerintah daerah agar kami juga leluasa menyerap aspirasi warga perumahan," ucapnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi pihak pengembang yang telah menyerahkan lahan dimaksud karena sejalan dengan upaya percepatan pembangunan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga komplek perumahan.
"Makanya selain upaya yang dilakukan dinas, kita juga mendorong para camat untuk ikut pro aktif, berkomunikasi dengan developer, dengan masyarakat dan tokoh-tokoh di sekitar karena mereka paling dekat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bekasi bentuk tim selamatkan fasos-fasum perumahan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Tim ini gabungan dari jajaran Bidang Perumahan, Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, Bagian Aset, Dinas PUPR, Satpol PP, dan BPN Kabupaten Bekasi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan pembentukan tim tersebut sebagai upaya mengambil tindakan atas lahan fasilitas sosial dan umum yang masih dikuasai pengembang perumahan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah sesuai ketentuan bisa melaksanakan pembangunan seperti jalan, taman, drainase, maupun sarana pendidikan, kesehatan, hingga ibadah di komplek perumahan apabila pengusaha pemilik properti telah menyerahkan lahan tersebut
"Sejauh ini kinerja tim tersebut sudah mulai menunjukkan hasil, beberapa pengembang perumahan sudah mau menyerahkan fasos-fasum mereka meski belum signifikan secara jumlah," katanya.
Chaidir menyebutkan pengamanan terhadap aset-aset berupa lahan fasos-fasum perumahan menjadi tugas utama yang wajib dituntaskan tim tersebut, sebagaimana rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
"Sehingga diharapkan para pengembang ini segera menyerahkan lahan fasos dan fasum ke pemerintah daerah agar kami juga leluasa menyerap aspirasi warga perumahan," ucapnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi pihak pengembang yang telah menyerahkan lahan dimaksud karena sejalan dengan upaya percepatan pembangunan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga komplek perumahan.
"Makanya selain upaya yang dilakukan dinas, kita juga mendorong para camat untuk ikut pro aktif, berkomunikasi dengan developer, dengan masyarakat dan tokoh-tokoh di sekitar karena mereka paling dekat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bekasi bentuk tim selamatkan fasos-fasum perumahan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024