Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur, Jawa Barat, mengupayakan 200 karyawan pabrik hebel milik PT Bangun Ringan Perkasa (BRP) di Kecamatan Sakuluyu dapat kembali bekerja setelah dibantu mediasi.

Bupati Cianjur Herman Suherman, di Cianjur, Selasa, mengatakan Forkopimda Cianjur sepakat untuk membantu proses mediasi guna menyelesaikan masalah antara kedua pihak yang bersengketa karena akan berdampak terhadap investasi di Cianjur.

Baca juga: Cianjur berikan kemudahan berinvestasi yang bisa dimanfaatkan mitra Kadin

"Kami akan mempertemukan dua kubu yang bersengketa agar permasalahannya dapat diselesaikan sehingga pekerja yang merupakan warga asli Cianjur dapat kembali mencari nafkah untuk keluarganya," kata Herman.

Dia prihatin atas kejadian bentrok yang membuat resah warga dan pelaku usaha di Cianjur, terlebih seorang polisi yang mengamankan aksi menjadi korban, sehingga diharapkan tidak ada lagi aksi serupa kembali terjadi di Cianjur.

"Pemerintah daerah sedang menggencarkan berinvestasi aman dan nyaman di Cianjur dengan berbagai kemudahan, sehingga kami berharap tidak ada lagi aksi serupa kembali terjadi," katanya.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur Hendra Malik, mengatakan pemerintah daerah seharusnya merespons dengan cepat aksi bentrok yang merugikan ratusan pekerja asli Cianjur karena setelah bentrokan nasib mereka masih belum jelas.

Dia meminta Pemkab Cianjur dapat menjamin hak pekerja yang menjadi korban bentrokan antara karyawan dan sekelompok orang tidak dikenal beberapa waktu lalu karena hingga saat ini mereka belum kembali bekerja karena area pabrik masih terpasang garis polisi.

"Kami melihat ini urusan investor dan pemilik lahan, tetapi jangan sampai merenggut hak pekerja karena sampai hari ini status 200 karyawan yang merupakan warga asli Cianjur tidak jelas," katanya.

Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur mengamankan 50 orang yang terlibat bentrok di pabrik bata hebel di Jalan Raya Bandung tepatnya di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, di mana seorang polisi mengalami luka serius akibat terkena lemparan batu, Jumat (24/5).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan anggota yang mengalami luka di bagian pelipis saat mengamankan bentrokan dua kelompok itu langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

"Anggota yang mengalami luka terkena lemparan batu di bagian pelipis mendapat 3 jahitan, sedangkan pelaku bentrokan langsung kami amankan sebanyak 50 orang ke Polres Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, bentrokan antara kelompok warga dan karyawan dengan sekelompok orang itu berawal dari kedatangan mereka yang langsung masuk ke dalam pabrik membubarkan karyawan yang sedang bekerja.

Baca juga: Dinkes Cianjur: Penanganan pasien meninggal diduga akibat malpraktik sesuai SOP

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024