Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Penghargaan ini sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa.
Menurut dia penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Depok dalam tanggung jawab keuangan negara yang telah dilakukan pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK.
Ia menjelaskan keberhasilan tentunya tidak lepas dari kesadaran bersama dan loyalitas, serta integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama masyarakat dan stakeholders.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) dan seluruh Perangkat Daerah (PD) terhadap kerja keras dan dedikasi serta kerja samanya dengan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Penghargaan ini sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa.
Menurut dia penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Depok dalam tanggung jawab keuangan negara yang telah dilakukan pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK.
Ia menjelaskan keberhasilan tentunya tidak lepas dari kesadaran bersama dan loyalitas, serta integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama masyarakat dan stakeholders.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) dan seluruh Perangkat Daerah (PD) terhadap kerja keras dan dedikasi serta kerja samanya dengan seluruh lapisan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024