Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan Jawa Barat mengajak seluruh sekolah untuk melakukan karya wisata (study tour) di Kuningan karena daerahnya memiliki banyak destinasi yang mendukung kegiatan tersebut.
 
“Seluruh satuan pendidikan di Kuningan tidak melakukan karya wisata ke luar kota, namun bisa dilakukan di wilayah Kuningan,” kata Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Selasa.

Baca juga: Pemkab Kuningan gandeng UMKM bantu menurunkan kasus stunting
 
Iip menjelaskan, kegiatan semacam ini bisa dilakukan pada beberapa tempat yang ada di Kuningan, seperti di destinasi sejarah contohnya Gedung Perundingan Linggarjati maupun objek wisata alam di kaki Gunung Ciremai.
 
Menurutnya, cara tersebut menjadi solusi untuk menjamin kegiatan karya wisata yang dilakukan oleh pihak sekolah berjalan aman dan menyenangkan.
 
“Wisata outdoor yang bisa menampung banyak orang itu ada. Gunakan dan manfaatkan pariwisata yang ada di Kuningan,” katanya.
 
Selain itu, Iip menyatakan bahwa gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 64/PK.01/Kesra tertanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour Sekolah.
 
Ia menyebutkan, isi dari surat tersebut adalah mengimbau, supaya kegiatan karya wisata tidak dilakukan dengan pergi ke luar kota.
 
“Tentunya kita sangat prihatin, anak-anak siswa dari Depok busnya kecelakaan di Subang, dan akhirnya ada korban jiwa. Kami pun sudah membuat surat edaran terkait karya wisata ini,” katanya.
 
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan U Kusmana menjelaskan, imbauan terkait kegiatan karya wisata itu sudah disebar ke jenjang satuan pendidikan dalam kewenangannya.
 
“Imbauan itu sudah disebar lewat Surat Nomor: 400.3/1522/Umum tertanggal 13 Mei 2024,” katanya.
 
Dalam surat tersebut, kata dia, terdapat poin tambahan yang menekankan seluruh sekolah perlu membatalkan karya wisata apabila sudah meneken kontrak dengan pihak penyelenggara.
 
Kusmana menambahkan, apabila kontrak tersebut tidak bisa dibatalkan maka satuan pendidikan harus melakukan koordinasi, dengan Dinas Perhubungan untuk mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan.
 
“Poin pentingnya kami tetap melarang kepada seluruh jenjang satuan pendidikan mulai tingkat TK, SD, SMP, untuk melaksanakan study tour ke luar kota. Opsi lainnya bisa di dalam kota karena destinasi wisata yang bisa memberikan edukasi juga cukup banyak,” katanya.

Baca juga: Kuningan serahkan bantuan pompa air untuk 5 kelompok tani

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024