Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meraih predikat kepatuhan tinggi atau kategori B atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023 terhadap sejumlah unit pelayanan di beberapa perangkat daerah.

"Prestasi ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen tinggi dari perangkat daerah dalam memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, Selasa.

Dedy mengatakan bahwa capaian predikat kepatuhan tinggi itu merupakan hasil penilaian intensif Ombudsman Republik Indonesia terhadap tujuh unit pelayanan meliputi dinas pendidikan, dinas sosial, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas kesehatan, disdukcapil, Puskesmas Mekarmukti, dan Puskesmas Cibatu.

Ia turut mengapresiasi unit-unit layanan tersebut yang telah berhasil membuktikan kinerja maksimal kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Tentu raihan ini tidak mudah, butuh perjuangan, komitmen dan konsistensi kita khususnya dalam pelayanan publik," katanya.

Pemkab Bekasi berkomitmen meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah, dibantu bimbingan dan evaluasi Ombudsman RI agar aspek pelayanan publik dapat terus membaik sehingga masyarakat merasa puas sekaligus mencapai predikat tertinggi di tahun mendatang.

"Tentu harus terus berkolaborasi, berkomitmen, dan konsisten untuk mewujudkan hal tersebut sehingga setiap tahun nilai kita meningkat. Ini tidak terlepas dari bimbingan, monitoring, dan evaluasi Ombudsman RI," ucap dia.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024